“Yang paling menyedihkan saya dewasa ini adalah banyak mahasiswa Indonesia yang mengingkari hakikat kemahasiswaan dan kepemudaan”
Soe Hok Gie
Suatu hari di kampus U fakultas E,
Mahasiswa X : Eh, pembubaran panitia“acara A” kemana? Kalo gw si kemarin abis ikut pembubaran panitia“acara B” di Mang Engking. Abis 3 juta.
Mahasiswa Y : ooh…gw si waktu itu pebubarannya di Hanamasa. Tapi ga tau deh abis berapa. Tapi profit acaranya gede banget, masih sisa banyak. Besok panitia mau makan2 lagi di Pizza Hut.
Mahasiswa X : Tapi brarti gada yg ngalahin pembubaran “organisasi S” ya? Waktu itu ke Bali, terus tahun ini ternyata masih ada sisa dana buat ke Dufan. Nyesel gw dulu ga ikutan daftar jadi anggota. Kan bisa ikutan jalan-jalan gratis ke Bali, kapan lagi.
Dialog diatas mungkin sering dilontarkan oleh segelintir (atau bahkan banyak) mahasiswa di berbagai fakultas bukan hanya di Universitas Indonesia tapi juga mungkin di organisasi lain. Sudah menjadi rahasia umum dan dimaklumi oleh banyak pihak, bahwa setiap organisasi memiliki tujuan untuk mendapatkan profit yang besar, paling tidak dengan membandingkannya dengan profit kepanitiaan ataupun organisasi tahun lalu.
Kata ”maha” dari ”mahasiswa” sendiri dalam bahasa Indonesia hanya diselipkan pada kata ”mahasiswa” dan ”mahaguru”, yang memiliki arti ”ter-” atau paling. Maha juga kata yang dipakai untuk menyertai sifat tuhan dalam kemahaan-Nya, contohnya Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Suci, dan lain-lain. Hemat saya, kata ”maha” ini menjadi anugrah simbolik yang menuntut eksistensi paling nyata dari suatu peran. Dalam hal ini, mahasiswa dituntut untuk meningkatkan kualitas individu dan entitas kemahasiswaannya agar dapat membuktikan bahwa seorang siswa, berhak menyandang predikat ”maha”. Kualitas yang salah satunya diukur dari segi intelektualitas dan gaya kepemimpinannya, yang dapat dilihat dari visi dan misi dalam dunia kemahasiswaan itu sendiri. Lalu kemudian, dari ihwal kemahasiswaan tersebut, orientasi pada masyarakat, bangsa dan negaralah muara dari arus perubahan yang dibawa ”mantan siswa” yang berubah menjadi ”mahasiswa” tersebut. Orientasi pada kepentingan masyarakat merupakan warna yang paling lekat dalam peran seorang mahasiswa. Tentu saja tanpa mengesampingkan tugas utama ”siswa tertinggi” ini, yaitu belajar. Namun lagi-lagi, seorang mahasiswa dituntut untuk tidak lagi bersifat pragmatis dengan mengasumsikan belajar hanyalah menuntut ilmu didalam kelas saja. Belajar, adalah salah satu peran sang mahasiswa yang tidak melulu pada pola satu arah, pendidik ke pelajar. Tapi bisa ke berbagai arah. Pelajar ke pendidik, pelajar ke masyarakat, masyarakat ke pelajar, pelajar ke pengurus dan sebagainya.
Salah satu perbedaan mencolok antar generasi mahasiswa dalam melaksanakan perannya, adalah motivasi. Rata-rata mahasiswa ingin masuk ke organisasi adalah untuk mencari pengalaman atau untuk ”latihan”. Penulis tidak mengatakan ini hal yang negatif, namun jika menelusur ke zaman pergerakan mahasiswa era 1965, 1980an dan akhir 1990, maka mahasiswa saat ini terlihat ”berbeda”. Banyak organisasi kemahasiswaan yang tidak lagi mengusung idealisme apalagi yang ”berbau politis”. Hingga jargon ”hati-hati, idealis cepet mati” menjadi berkembang dimana-mana. Kebijakan yang populis juga ditempuh para pengelola kampus yang bermain aman dengan menutup pintu demokrasi dan menerapkan sistem sentralisasi dalam menerapkan kebijakannya. Hal ini tambah diperparah dengan terjadinya krisis kreatifitas dan perubahan orientasi kepentingan peran mahasiswa. Yang dulu merupakan society-centered menjadi self-centered. Hal ini dapat dilihat dari hampir semua organisasi kemahasiswaan dan bahkan kepanitiaan mengejar keuntungan yang besar. Sayangnya, keuntungan ini sebagian besar dimanfaatkan untuk pembubaran panitia yang dianggap sebagai reward bagi panitia yang sudah bekerja keras. Setiap kegiatan seolah berlomba-lomba untuk mengejar penyandang dana besar dari pihak sponsor dan berorientasi pada profit taking. Akhirnya terjadi pergeseran motivasi dimana mahasiswa mengadakan suatu kegiatan atau ikut organisasi sekedar untuk makan-makan atau jalan-jalan, dan bukan untuk tujuan yang lebih ideal dalam menjalankan perannya sebagai seorang mahasiswa. Ironis. Padahal jika mahasiswa memiliki visi dan misi yang bersifat jangka panjang, maka dana tersebut seyogyanya untuk pengembangan organisasi, membiayai kegiatan penelitian, aktivitas sosial, atau bahkan investasi dalam usaha pendanaan mandiri kegiatan organisasi dan tidak melulu ”mengemis-ngemis” block grant dekanat setiap diadakan suatu kegiatan. Paling tidak untuk set up cost suatu kegiatan tidak perlu menunggu-nunggu pihak lain. Hal ini dimaksudkan kegiatan mahasiswa seyogyanya merupakan salah satu bukti nyata mahasiswa dalam menjalankan perannya, berkontribusi untuk orang lain. Bagaimana bisa dikatakan berkontribusi, jika mau mengadakan kegiatannya saja musti minta-minta duit melulu. Mahasiswa pun, sadar atau tidak telah memiliki mental pengemis yang ingin mudahnya saja dengan ”meminta” dan bukannya berusaha mencari alternatif sumber pendanaan lain. Jika untuk mandiri saja sudah sulit, bagaimana bisa berpartisipasi secara riil dan kontributif bagi masyarakat sekitar? Berusaha untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri, selemah apapun pijakannya. Menjadi mahasiswa yang memiliki hati nurani. Nurani untuk menyadari bahwa masih banyak orang lain di sekitar kita yang masih kekurangan, namun disisi lain ternyata kita menghabiskan jutaan rupiah untuk pembubaran atau sekedar makan-makan. Lagipula, bukankah dalam setiap agama, kita diajarkan bahwa lebih baik tangan yang diatas daripada tangan yang di bawah?
Salah satu cara untuk mengembalikan fungsi dan peran mahasiswa pada jalur yang tepat adalah dengan berubah. Berhasilnya arus perubahan membutuhkan kebersamaan, yang hanya bisa dicapai apabila memiliki tujuan yang sama. Dibutuhkan komitmen yang tidak main-main. Proses dialogis pun diharapkan bukan hanya kata tanpa makna, namun sarana untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan setiap pihak. Setiap orang, setiap golongan, memiliki porsi masing-masing mengambil perannya dalam arus perubahan. Setiap tindakan, sekecil apapun itu, seyogyanya merupakan salah satu usaha yang tidak akan sisa-sia jika bertujuan untuk mengfungsikan perannya. Bersedia untuk melakukan introspeksi bahwa semua dianggap sebagai amanah yang harus diemban dan dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Sekecil apapun itu. Mahasiswa seyogyanya menjadi menyadari perannya sebagai pelopor dan sebagai mediator kepentingan rakyat. Saat itulah seorang siswa, baru dapat dinyatakan berhak untuk menyandang gelar “ke-maha-annya”.
*Tulisan ini dibuat saat saya masih berstatus sebagai Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2006"
No comments:
Post a Comment