Wednesday, October 12, 2011

PERAN MAHASISWA

“Yang paling menyedihkan saya dewasa ini adalah banyak mahasiswa Indonesia yang mengingkari hakikat kemahasiswaan dan kepemudaan”

Soe Hok Gie

Tahun ajaran baru telah tiba. Saat ini setiap kampus yang ada di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia mulai dimasuki mantan pelajar SMU yang saat ini bergelar mahasiswa. Angkatan baru yang bergelar angkatan masing2 yang masih terlihat kinyis-kinyis. Anak-anak mahal UI yang harus membayar 5 juta hingga 7 juta per semesternya untuk kuliah di salah satu kampus terfavorit di Indonesia.

Kata ”maha” dari ”mahasiswa” sendiri dalam bahasa Indonesia hanya diselipkan pada kata ”mahasiswa” dan ”mahaguru”, yang memiliki arti ”ter-” atau paling. Hemat saya, kata ”maha” ini menjadi anugrah simbolik yang menuntut eksistensi paling nyata dari suatu peran. Mahasiswa dituntut untuk meningkatkan kualitas individu dan entitas kemahasiswaannya agar dapat membuktikan bahwa seorang siswa, berhak menyandang predikat ”maha”. Kualitas yang salah satunya diukur dari segi intelektualitas dan gaya kepemimpinannya, yang dapat dilihat dari visi dan misi dalam dunia kemahasiswaan itu sendiri. Lalu kemudian, dari ihwal kemahasiswaan tersebut, orientasi pada masyarakat, bangsa dan negaralah muara dari arus perubahan yang harus disandang ”mantan siswa” yang berubah menjadi ”mahasiswa” tersebut.

Orientasi pada kepentingan masyarakat merupakan warna yang paling lekat dalam peran seorang mahasiswa. Tentu saja tanpa mengesampingkan tugas utama ”siswa tertinggi” ini, yaitu belajar. Namun lagi-lagi, seorang mahasiswa dituntut untuk tidak lagi bersifat pragmatis dengan mengasumsikan belajar hanyalah menuntut ilmu didalam kelas saja. Belajar, adalah salah satu peran sang mahasiswa yang tidak melulu pada pola satu arah, pendidik ke pelajar. Tapi bisa ke berbagai arah. Pelajar ke pendidik, pelajar ke masyarakat, masyarakat ke pelajar, pelajar ke pengurus dan sebagainya

Salah satu perbedaan mencolok antar generasi mahasiswa dalam melaksanakan perannya, adalah motivasi. Rata-rata mahasiswa ingin masuk ke organisasi adalah untuk mencari pengalaman atau untuk ”latihan”. Penulis tidak mengatakan ini hal yang negatif, namun jika menelusur ke zaman pergerakan mahasiswa era 1965, 1980an dan akhir 1990, maka mahasiswa saat ini terlihat ”berbeda”. Banyak organisasi kemahasiswaan yang tidak lagi mengusung idealisme apalagi yang berbau ”politis”. Hingga jargon ”hati-hati, idealis cepet mati” menjadi berkembang dimana-mana. Kebijakan yang populis juga ditempuh para pengelola kampus yang bermain aman dengan menutup pintu demokrasi dan menerapkan sistem sentralisasi dalam menerapkan kebijakannya. Hal ini tambah diperparah dengan terjadinya krisis kreatifitas dan perubahan orientasi kepentingan peran mahasiswa. Yang dulu merupakan society-centered menjadi self-centered. Contohnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir semua organsisai kemahasiswaan dan bahkan kepanitiaan mengejar keuntungan yang besar. Sayangnya, keuntungan ini sebagian besar dimanfaatkan untuk pembubaran panitia yang dianggap sebagai reward bagi panitia yang sudah bekerja keras. Setiap kegiatan seolah berlomba-lomba untuk mengejar penyandang dana besar dari pihak sponsor dan berorientsi pada profit taking. Kapitalisme kelas teri rupanya telah bercokol baik disadari atau tidak dalam peran mahasiswa.

Salah satu cara untuk mengembalikan fungsi dan peran mahasiswa pada jalur yang tepat adalah dengan berubah, Berhasilnya arus perubahan membutuhkan kebersamaan, yang hanya bisa dicapai apabila memiliki tujuan yang sama. Proses dialog diharapkan bukan hanya kata tanpa makna, namun sarana untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan seseorang. Setiap orang, setiap golongan, memiliki porsi masing-masing mengambil perannya dalam arus perubahan. Mahasiswa seyogyanya menjadi menyadari perannya sebagai pelopor dan sebagai mediator kepentingan rakyat. Saat itulah seorang siswa, baru dapat dinyatakan berhak untuk menyandang gelar “ke-maha-annya”.


*ditulis tahun 2008 saat masih berstatus mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (dengan penyesuaian)

Konsep Kebijakan Moneter Dalam Islam

Sampai dengan zaman Umar bin Khatab r.a.dapat dikatakan bahwa pemerintah Islam belum memiliki sejenis bank sentral yang mengatur kebijakan moneter, karena pada saat itu dinar Islam belum dicetak oleh pemerintah Islam. Saat itu yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah dinar Romawi dan dinar Persia sebagai alat tukar resmi. Zaman Ustman r.a dinar Islam dicetak dengan meniru dinar Persia. Barulah pada zaman Ali dinar Islam dicetak walaupun penggunannnya masih sangat terbatas, kesimpulan yang dapat diambil adalah, pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, Baitul Mal sebagal lembaga pemerintah belum menjalankan fungsi kebijakan moneter dalam pemahaman mengelola jumlah uang beredar dalam jumlah besar.

Kebijakan moneter merupakan tindakan memanipulasi instrument moneter untuk mencapai stabilitas harga, rendahnya pengangguran dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Bofinger, 2001). Sedangkan menurut Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin uang bagaikan cermin yang dapat merefleksikan semua harga. Dalam konsep ekonomi Islam, diakui adanya motif transaksi dan berjaga-jaga, sedangkan motif spekulasi tidak diakui sehingga uang yang diperjualbelikan dilarang. Namun sejak Islam pertengahan praktik penggandaan uang dengan seiniorage uang palsu(maghsyusy) sehingga jumlah uang beredar semakin banyak yang tentu saja merugikan masyarakat. Al Ghazali bahkan berpendapat uang beredar tidak perlu mengandung emas dan perak (ex.uang kertas) asalkan disahkan oleh pemerintah. Sedangkan Ibnu Khaldun menambahkan bahwa pemerintah wajib menjaga nilainya namun tetap tidak boleh mengubahnya (Muqaddimah). Namun dewasa ini dengan alasan mencegah pelarian mdal, menigkatkan daya saing barang ekspor, seringkali pemerintah dengan sengaja melakukan kebijakan yang berdampak pada perubahan fluktuasi mata uang secara signifikan.

Akan berbeda ceritanya jika kekayaan Negara bukan ditentukan oleh banyaknya jumlah uang di Negara tersebut, namun oleh tingkat produktivitas penduduk Negara tersebut serta didukung oleh neraca pembayaran yang positif. Mengapa? Karena jika suatu Negara telah dapat memenuhi kebutuhan domestiknya, maka Negara tersebut akan dapat memproduksi untuk kebutuhan ekspor, yang dapat diartikan bahwa produksi dalam negeri telah mencapai tingkat efisien. Dalam jangka panjang peningkatan cadangan devisa pun bukan melulu manipulasi ekonomi melainkan menjadi implikasi positif dari peningkatan daya saing produk Indonesia. Di lain pihak, jika peningkatan daya saing produk domestik dengan menggunakan kebijakan yang terkait dengan perubahan kurs domestik, sama saja dengan memanipulasi kondisi riil dari kondisi yang terjadi. Kondisi ini tentu saja akan menyebabkan domino effect kepada industri dalam negeri yang semakin menurun karena kurangnya insentif maupun dorongan internal. Sehingga pemerintah harus jeli dan benar-benar mengkalkulasi kebutuhan untuk mencetak uang agar tidak malah menjadi blunder. Jangan sampai terjadi JUB (jumlah uang beredar) terlalu banyak, namun tidak disalurkan secara maksimal oleh lembaga keuangan, atau bahkan yang lebih parah, ngendon di instrument surat berharga pemerintah demi mengincar keamanan dan bunga yang tinggi.

Dewasa ini bermunculan berbagai pendapat menyangkut fluktuasi kurs, antara lain, praktisi keuangan yang mengandalkan data historical prices untuk dianalisa pergerakkan di masa datang dengan memasukkan variable kejadian tertentu yang dianggap berpengaruh secara signifikan, walaupun seyogyanya baik secara teoritis maupun kausalitas tidak memiliki hubungan. Apalagi jika ternyata fluktuasi tersebut memberikan keuntungan tertentu kepada para pelaku pasar. Pendapat lain dipaparkan oleh para akademisi yang lebih memprediksi fluktuasi jangka panjang. Pendapat ini salah satunya mengandalkan pendekatan neraca pembayaran. Neraca pembayaran seperti yang telah kita pelajari, ditopang oleh faktor fundamental ekonomi seperti GDP, APBN, inflasi, dan lain-lain, serta oleh factor sistem kurs yang digunakan oleh suatu Negara. Dengan berdasarkan kondisi riil saat ini, kebijakan moneter dalam konsep Islam, menurut hemat penulis, adalah dengan mengedepankan kepentingan kurs yang stabil, dengan meminimalisir praktik spekulasi, derivative contacts without delivery, dan praktik lain yang dapat mengganggu stabilitas kurs. Selain itu, kebijakan moneter pun harus mengacu kondisi riil dan berlandaskan pada kepentingan rakyat, bangsa dan Negara dengan meninggalkan aspek egosentris khas pemerintah yang jumawa. Bukankah dalam khazanah fikih dikatakan, kebijakan pemerintah atas rakyatnya dibuat untuk kebaikkan rakyat, yang akan ditagih nanti di akhirat.

*Tulisan ini dibuat saat masih berstatus Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan anggota Kajian Manajemen Akuntansi Islami tahun 2007"

Menyingkap Tabir Kemahaan Sang Mahasiswa


“Yang paling menyedihkan saya dewasa ini adalah banyak mahasiswa Indonesia yang mengingkari hakikat kemahasiswaan dan kepemudaan”

Soe Hok Gie

Suatu hari di kampus U fakultas E,

Mahasiswa X : Eh, pembubaran panitia“acara A” kemana? Kalo gw si kemarin abis ikut pembubaran panitia“acara B” di Mang Engking. Abis 3 juta.

Mahasiswa Y : ooh…gw si waktu itu pebubarannya di Hanamasa. Tapi ga tau deh abis berapa. Tapi profit acaranya gede banget, masih sisa banyak. Besok panitia mau makan2 lagi di Pizza Hut.

Mahasiswa X : Tapi brarti gada yg ngalahin pembubaran “organisasi S” ya? Waktu itu ke Bali, terus tahun ini ternyata masih ada sisa dana buat ke Dufan. Nyesel gw dulu ga ikutan daftar jadi anggota. Kan bisa ikutan jalan-jalan gratis ke Bali, kapan lagi.

Dialog diatas mungkin sering dilontarkan oleh segelintir (atau bahkan banyak) mahasiswa di berbagai fakultas bukan hanya di Universitas Indonesia tapi juga mungkin di organisasi lain. Sudah menjadi rahasia umum dan dimaklumi oleh banyak pihak, bahwa setiap organisasi memiliki tujuan untuk mendapatkan profit yang besar, paling tidak dengan membandingkannya dengan profit kepanitiaan ataupun organisasi tahun lalu.

Kata ”maha” dari ”mahasiswa” sendiri dalam bahasa Indonesia hanya diselipkan pada kata ”mahasiswa” dan ”mahaguru”, yang memiliki arti ”ter-” atau paling. Maha juga kata yang dipakai untuk menyertai sifat tuhan dalam kemahaan-Nya, contohnya Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Suci, dan lain-lain. Hemat saya, kata ”maha” ini menjadi anugrah simbolik yang menuntut eksistensi paling nyata dari suatu peran. Dalam hal ini, mahasiswa dituntut untuk meningkatkan kualitas individu dan entitas kemahasiswaannya agar dapat membuktikan bahwa seorang siswa, berhak menyandang predikat ”maha”. Kualitas yang salah satunya diukur dari segi intelektualitas dan gaya kepemimpinannya, yang dapat dilihat dari visi dan misi dalam dunia kemahasiswaan itu sendiri. Lalu kemudian, dari ihwal kemahasiswaan tersebut, orientasi pada masyarakat, bangsa dan negaralah muara dari arus perubahan yang dibawa ”mantan siswa” yang berubah menjadi ”mahasiswa” tersebut. Orientasi pada kepentingan masyarakat merupakan warna yang paling lekat dalam peran seorang mahasiswa. Tentu saja tanpa mengesampingkan tugas utama ”siswa tertinggi” ini, yaitu belajar. Namun lagi-lagi, seorang mahasiswa dituntut untuk tidak lagi bersifat pragmatis dengan mengasumsikan belajar hanyalah menuntut ilmu didalam kelas saja. Belajar, adalah salah satu peran sang mahasiswa yang tidak melulu pada pola satu arah, pendidik ke pelajar. Tapi bisa ke berbagai arah. Pelajar ke pendidik, pelajar ke masyarakat, masyarakat ke pelajar, pelajar ke pengurus dan sebagainya.

Salah satu perbedaan mencolok antar generasi mahasiswa dalam melaksanakan perannya, adalah motivasi. Rata-rata mahasiswa ingin masuk ke organisasi adalah untuk mencari pengalaman atau untuk ”latihan”. Penulis tidak mengatakan ini hal yang negatif, namun jika menelusur ke zaman pergerakan mahasiswa era 1965, 1980an dan akhir 1990, maka mahasiswa saat ini terlihat ”berbeda”. Banyak organisasi kemahasiswaan yang tidak lagi mengusung idealisme apalagi yang ”berbau politis”. Hingga jargon ”hati-hati, idealis cepet mati” menjadi berkembang dimana-mana. Kebijakan yang populis juga ditempuh para pengelola kampus yang bermain aman dengan menutup pintu demokrasi dan menerapkan sistem sentralisasi dalam menerapkan kebijakannya. Hal ini tambah diperparah dengan terjadinya krisis kreatifitas dan perubahan orientasi kepentingan peran mahasiswa. Yang dulu merupakan society-centered menjadi self-centered. Hal ini dapat dilihat dari hampir semua organisasi kemahasiswaan dan bahkan kepanitiaan mengejar keuntungan yang besar. Sayangnya, keuntungan ini sebagian besar dimanfaatkan untuk pembubaran panitia yang dianggap sebagai reward bagi panitia yang sudah bekerja keras. Setiap kegiatan seolah berlomba-lomba untuk mengejar penyandang dana besar dari pihak sponsor dan berorientasi pada profit taking. Akhirnya terjadi pergeseran motivasi dimana mahasiswa mengadakan suatu kegiatan atau ikut organisasi sekedar untuk makan-makan atau jalan-jalan, dan bukan untuk tujuan yang lebih ideal dalam menjalankan perannya sebagai seorang mahasiswa. Ironis. Padahal jika mahasiswa memiliki visi dan misi yang bersifat jangka panjang, maka dana tersebut seyogyanya untuk pengembangan organisasi, membiayai kegiatan penelitian, aktivitas sosial, atau bahkan investasi dalam usaha pendanaan mandiri kegiatan organisasi dan tidak melulu ”mengemis-ngemis” block grant dekanat setiap diadakan suatu kegiatan. Paling tidak untuk set up cost suatu kegiatan tidak perlu menunggu-nunggu pihak lain. Hal ini dimaksudkan kegiatan mahasiswa seyogyanya merupakan salah satu bukti nyata mahasiswa dalam menjalankan perannya, berkontribusi untuk orang lain. Bagaimana bisa dikatakan berkontribusi, jika mau mengadakan kegiatannya saja musti minta-minta duit melulu. Mahasiswa pun, sadar atau tidak telah memiliki mental pengemis yang ingin mudahnya saja dengan ”meminta” dan bukannya berusaha mencari alternatif sumber pendanaan lain. Jika untuk mandiri saja sudah sulit, bagaimana bisa berpartisipasi secara riil dan kontributif bagi masyarakat sekitar? Berusaha untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri, selemah apapun pijakannya. Menjadi mahasiswa yang memiliki hati nurani. Nurani untuk menyadari bahwa masih banyak orang lain di sekitar kita yang masih kekurangan, namun disisi lain ternyata kita menghabiskan jutaan rupiah untuk pembubaran atau sekedar makan-makan. Lagipula, bukankah dalam setiap agama, kita diajarkan bahwa lebih baik tangan yang diatas daripada tangan yang di bawah?

Salah satu cara untuk mengembalikan fungsi dan peran mahasiswa pada jalur yang tepat adalah dengan berubah. Berhasilnya arus perubahan membutuhkan kebersamaan, yang hanya bisa dicapai apabila memiliki tujuan yang sama. Dibutuhkan komitmen yang tidak main-main. Proses dialogis pun diharapkan bukan hanya kata tanpa makna, namun sarana untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan setiap pihak. Setiap orang, setiap golongan, memiliki porsi masing-masing mengambil perannya dalam arus perubahan. Setiap tindakan, sekecil apapun itu, seyogyanya merupakan salah satu usaha yang tidak akan sisa-sia jika bertujuan untuk mengfungsikan perannya. Bersedia untuk melakukan introspeksi bahwa semua dianggap sebagai amanah yang harus diemban dan dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Sekecil apapun itu. Mahasiswa seyogyanya menjadi menyadari perannya sebagai pelopor dan sebagai mediator kepentingan rakyat. Saat itulah seorang siswa, baru dapat dinyatakan berhak untuk menyandang gelar “ke-maha-annya”.


*Tulisan ini dibuat saat saya masih berstatus sebagai Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2006"

Doa Iblis Suatu Malam

waktu SLTP saya suka banget membuat dan membaca puisi, ada satu puisi yg membuat saya merasa miris sekali yaitu Doa Iblis Suatu Malam Karya Agus R. Sardjono (Horizon, 2001). Berikut puisinya. semoga menjadi renungan kita semua


Doa Iblis Suatu malam

Agus R. Sardjono – Horizon, 2001

Sesungguhnya tak pernah aku

bertuhankan selain Engkau,

wahai Yang Maha Tinggi dan Maha Meliputi

seperti malaikat dan seluruh semesta raya

kamipun bertasbih kepadaMu saja

hanya kami tak rela pada manusia

lumpur brengsek yang Kau bikin jadi mulia

hanya karena mengenal bahasaa

dan nama-nama. Lihatlah

mereka tak putus-putus berkata-kata

dan berbuah sengketa. Mereka kenali

nama-nama segala benda

lalu mereka rusakkan. Kau kenalkan

mereka dengan dzat Mu, tapi begitu lekas mereka lupakan

Kau izinkan aku untuk menggoda mereka

agar berpaling dari-Mu

dan berbuat kerusakkan, namun belum sempat

kami membujuk, makhluk tak tahu diuntung

itu sudah menjerambabkan diri

ke lumpur, pada martabat mereka yang azali

Baru saja kami bujuk Hawa, maka Adam,

dan istrinya terusir dan terhina. Kemudian

namun, lihatlah, baru satu keturunan,

dan mereka telah belajar membunuh

dan menganiaya. Kemana pergi

lumpur yang hina

jika bukan ke asalnya.

Tak pernah kami menyembah yang lain

selain Engkau. Tak pernah kami kecut hati

dan takut selain kepada Engkau.

Dan sekali saja kami menolak perintah Mu

untuk memuliakan makhluk berengsek

dan tak tahu malu itu, betapa sungguh

besar dan tak tertahankan murka Mu

maka lihatlah! Berpuluh kali manusia

barang rongsokkan dan hina dina

menolak dan meremehkan perintah Mu

riuh berlomba mengasyiki larangan-larangan Mu.

Wahai Gusti, sekali saja kami ingkar

Pada Mu, Kau hinakan kami

Kau janjikan sepedih-pedih siksaan

jadi bakaran di neraka siang dan malam.

Maka bukankah manusia

adalah neraka itu sendiri, Tuhanku, lihatlah!

Kami bujuk mereka menjauh dari Mu

sepuluh langkah dan mereka berpacu

menjauhi Mu berlaksa depa. Kami bujuk mereka

untuk berzina dengan tetangga

dan mereka zinahi anak dan ibunya sendiri.

Kami ajak mereka membenci temannya, Wahai!

Mereka bakar dan perkosa saudara-saudara mereka

mereka bunuh dan aniaya semua yang tak berdaya

dan ketika kubisikkan pada penguasa-penguasa mereka

untuk mengutip sedikit harta mereka, mereka rampas

semua harta dari hidup rakyatnya. Tidakkah

sudah kukatakan sejak mula

tak pantas lumpur kotor itu Kau angkat

menjadi wakil Mu di dunia. Baiklah,

kami akui rasul-rasul Mu

yang bikin kami tak berdaya

di hadapan kepenuhan mereka sebagai manusia

yang mulia. Namun setelah Kau suguhi

hidangan langit, setelah Kau belahkan lautan

dan Kau bebaskan dari perbudakkan

dan sakit, lihatlah!

baru sejenak saja Musa meninggalkan kaumnya

mereka sudah kembali menyembah sapi

yang mereka buat sendiri dari samudera

ketololan mereka yang tak bertepi.

Masih beratus abad, kita akan disuguhi

Segala kekonyolan yang memuakkan ini.

O

Maka bandingkan pengingkaran kami

yang cuma sekali atas perintah Mu

untuk menghinakan diri

di hadapan lumpur berengsek ini

dengan pengingkaran yang mereka lakukan

sendiri terhadap Engkau Yang Maha Tinggi.

Bandingkan pula kengkuhan kami

dengan kesombongan makhluk gerabah

yang tak bermalu di hadapan Mu, gegabah

dan sok tahu, bermartabat hamba

dan hina dina. Bukankah telah Kau angkat

Rasul dan orang-orang mulia dari golongan mereka

Dan mereka bunuh serta hinakan. Kau beri

ajaran dan mereka remehkan. Kami akui

kami membujuk mereka dengan sepenuh hati-hati

berabad-abad tak henti-henti. Tapi tak sepadan

bujukkan kami dengan yang mereka lakukan

atas kehendak mereka sendiri. Setidaknya

kami mengakui Engkau Yang Maha Tinggi

sedang berjuta mereka sungguh-sungguh tak peduli.

Menolak ada Mu, maka tunggu apa lagi

tidakkah sepatutnya diakhiri saja

semua kemuakkan yang ada

dari segala perilaku busuk manusia.

Satu pinta kami, Wahai Pencipta Semesta Raya

janganlah Kau istimewakan mereka

dengan kasih sayang Mu

yang lebih luas dari murka Mu.

Murkailah mereka seperti murka Mu

pada kami yang ingkar

cuma satu kali saja.

Amin