“Yang paling menyedihkan saya dewasa ini adalah banyak mahasiswa Indonesia yang mengingkari hakikat kemahasiswaan dan kepemudaan”
Soe Hok Gie
Tahun ajaran baru telah tiba. Saat ini setiap kampus yang ada di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia mulai dimasuki mantan pelajar SMU yang saat ini bergelar mahasiswa. Angkatan baru yang bergelar angkatan masing2 yang masih terlihat kinyis-kinyis. Anak-anak mahal UI yang harus membayar 5 juta hingga 7 juta per semesternya untuk kuliah di salah satu kampus terfavorit di Indonesia.
Kata ”maha” dari ”mahasiswa” sendiri dalam bahasa Indonesia hanya diselipkan pada kata ”mahasiswa” dan ”mahaguru”, yang memiliki arti ”ter-” atau paling. Hemat saya, kata ”maha” ini menjadi anugrah simbolik yang menuntut eksistensi paling nyata dari suatu peran. Mahasiswa dituntut untuk meningkatkan kualitas individu dan entitas kemahasiswaannya agar dapat membuktikan bahwa seorang siswa, berhak menyandang predikat ”maha”. Kualitas yang salah satunya diukur dari segi intelektualitas dan gaya kepemimpinannya, yang dapat dilihat dari visi dan misi dalam dunia kemahasiswaan itu sendiri. Lalu kemudian, dari ihwal kemahasiswaan tersebut, orientasi pada masyarakat, bangsa dan negaralah muara dari arus perubahan yang harus disandang ”mantan siswa” yang berubah menjadi ”mahasiswa” tersebut.
Orientasi pada kepentingan masyarakat merupakan warna yang paling lekat dalam peran seorang mahasiswa. Tentu saja tanpa mengesampingkan tugas utama ”siswa tertinggi” ini, yaitu belajar. Namun lagi-lagi, seorang mahasiswa dituntut untuk tidak lagi bersifat pragmatis dengan mengasumsikan belajar hanyalah menuntut ilmu didalam kelas saja. Belajar, adalah salah satu peran sang mahasiswa yang tidak melulu pada pola satu arah, pendidik ke pelajar. Tapi bisa ke berbagai arah. Pelajar ke pendidik, pelajar ke masyarakat, masyarakat ke pelajar, pelajar ke pengurus dan sebagainya
Salah satu perbedaan mencolok antar generasi mahasiswa dalam melaksanakan perannya, adalah motivasi. Rata-rata mahasiswa ingin masuk ke organisasi adalah untuk mencari pengalaman atau untuk ”latihan”. Penulis tidak mengatakan ini hal yang negatif, namun jika menelusur ke zaman pergerakan mahasiswa era 1965, 1980an dan akhir 1990, maka mahasiswa saat ini terlihat ”berbeda”. Banyak organisasi kemahasiswaan yang tidak lagi mengusung idealisme apalagi yang berbau ”politis”. Hingga jargon ”hati-hati, idealis cepet mati” menjadi berkembang dimana-mana. Kebijakan yang populis juga ditempuh para pengelola kampus yang bermain aman dengan menutup pintu demokrasi dan menerapkan sistem sentralisasi dalam menerapkan kebijakannya. Hal ini tambah diperparah dengan terjadinya krisis kreatifitas dan perubahan orientasi kepentingan peran mahasiswa. Yang dulu merupakan society-centered menjadi self-centered. Contohnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir semua organsisai kemahasiswaan dan bahkan kepanitiaan mengejar keuntungan yang besar. Sayangnya, keuntungan ini sebagian besar dimanfaatkan untuk pembubaran panitia yang dianggap sebagai reward bagi panitia yang sudah bekerja keras. Setiap kegiatan seolah berlomba-lomba untuk mengejar penyandang dana besar dari pihak sponsor dan berorientsi pada profit taking. Kapitalisme kelas teri rupanya telah bercokol baik disadari atau tidak dalam peran mahasiswa.
Salah satu cara untuk mengembalikan fungsi dan peran mahasiswa pada jalur yang tepat adalah dengan berubah, Berhasilnya arus perubahan membutuhkan kebersamaan, yang hanya bisa dicapai apabila memiliki tujuan yang sama. Proses dialog diharapkan bukan hanya kata tanpa makna, namun sarana untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan seseorang. Setiap orang, setiap golongan, memiliki porsi masing-masing mengambil perannya dalam arus perubahan. Mahasiswa seyogyanya menjadi menyadari perannya sebagai pelopor dan sebagai mediator kepentingan rakyat. Saat itulah seorang siswa, baru dapat dinyatakan berhak untuk menyandang gelar “ke-maha-annya”.
*ditulis tahun 2008 saat masih berstatus mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (dengan penyesuaian)